Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Zakat

Eny Muslichah Wijayanti

Abstract


Pungutan zakat merupakan cara yang efektif untuk meningkatkan permintaan dan dorongan untuk menginvestasikan  uang. Dana zakat mampu memobilisasi semua modal yang terkumpul dan tidak terpakai untuk maksud-maksud produktif. Dengan demikian, suatu pengeluaran dana zakat yang berhati-hati dan bijaksana akan selalu membawa pada pertumbuhan ekonomi yang seimbang tanpa ada kekhawatiran apapun, baik pengurangan dalam permintaan maupun jatuhnya tingkat lapangan pekerjaan.

            Namun demikian untuk mencapai kondisi tersebut dibutuhkan persyaratan yang cukup berat, yaitu adanya pemahaman masyarakat atas pentingnya zakat, serta profesionalisme manajemen pengelolaan zakat, baik menyangkut kemudahan-kemudahan bagi para muzakki dalam membayar kewajiban zakatnya maupun ketepatan dalam pendistribusian zakat yang telah terkumpul.

Profesionalisasi pengelolaan manajemen zakat tersebut baru akan berhasil apabila syarat-syarat yang mendukungnya terpenuhi. Apabila mengabaikan syarat-syaratnya walaupun telah didukung dengan peraturan bahkan Undang-undang sekalipun niscaya tidak akan mampu merealisasikan usaha-usaha orang-orang yang ikhlas yang menangani pelaksanaan zakat.


Keywords


Pengelolaan Zakat, Akuntabilitas, Transparansi

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.