Analisis Kinerja Keuangan PT Bank Mutiara Tbk. Sebelum dan Setelah Ditangani Oleh Lembaga Penjamin Simpanan Tahun 2008

R. Arief Wibowo

Abstract


Salah satu bank yang terkena dampak dari krisis keuangan tersebut adalah bank Mutiara. Bank Mutiara merupakan nama baru  dari Bank Century, salah satu bank umum yang masuk Dalam Pengawasan Khusus pada tahun 2008, ditetapkan sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik oleh Bank Indonesia dan ditetapkan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sehingga perlu diselamatkan. Oleh sebab itu, LPS mengambil alih bank tersebut setelah Komite Koordinasi menyerahkan PT Bank Century, Tbk kepada LPS pada tanggal 21 November 2008.

Dengan menggunakan penelitian deskriptif komparatif dapat diperoleh hasil bahwa kinerja keuangan PT. Bank Mutiara, Tbk tahun 2007 sebelum ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah sehat.. Kinerja keuangan PT. Bank Mutiara, Tbk saat ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tahun 2008 adalah tidak sehat.  Kinerja keuangan PT. Bank Mutiara, Tbk tahun 2009 setelah ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah cukup sehat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan kinerja keuangan PT. Bank Mutiara, sebelum dan setelah ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Keywords


kinerja keuangan, LPS

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.